Lagi, Tersangka Kasus Suap Pemkot Bekasi Ditahan

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, Enang Hermawan. Sebelumnya, Enang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap auditor BPK Jabar oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Rabu (30/6) pukul 22.30 WIB, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Usai diperiksa selama 12 jam, tersangka keluar gedung KPK sambil menutupi wajahnya dengan jaket. Dia didampingi kuasa hukumnya, Christine Sutjipto.

Christine, urung berkomentar saat ditanya soal kemungkinan penangguhan penahanan kliennya. Pasalnya, penahanan tersangka EH masih dalam proses. Enang Hermawan merupakan tersangka keempat yang ditetapkan KPK untuk kasus serupa.

Dalam kasus itu, KPK meringkus saat transaksi penyerahan uang suap antara dua pejabat Pemkot Bekasi, yakni HL dan HS, dengan auditor BPK Jabar III Suharto. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang Rp272 juta.(RAS)

Tanggal: Kamis, 1 Juli 2010, 02:04 WIB
Sumber: http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newscatvideo/hukum/2010/07/01/108213/Lagi-Tersangka-Kasus-Suap-Pemkot-Bekasi-Ditahan

Komentar ditutup.